MARAH, TIDAK MEMBATALKAN PUASA
Soal : Pada bulan Ramadhan, seseorang marah karena sesuatu hal. Dalam kondisi emosi ini, dia membentak dan mencaci-maki. Pertanyaannya, apakah perbuatan ini bisa membatalkan puasanya atau tidak?
Jawab: Perbuatan seperti ini tidak membatalkan puasanya, namun mengurangi pahalanya. Karenanya, wajib atas seorang muslim untuk menahan diri dan menjaga…
Baca Lagi...